DEKADE
MENGATASI KEKERASAN
Oleh :
Pdt. Augustien Kapahang-Kaunang,M.Th*
Pada tanggal 4
Februari 2001 Dewan Gereja-Gereja se-Dunia (DGD) mencanangkan dimulainya
Dasawarsa Mengatasi Kekerasan (Decade to Overcome Violence – disingkat DOV)): Gereja-Gereja Mencari Damai dan
Rekonsiliasi (2001-2010). Dasawarsa ini diluncurkan berkaitan dengan
“Dasawarsa Internasional bagi Budaya Damai dan Tanpa Kekerasan terhadap
Anak-Anak Sedunia” yang dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun
2001-2010.
Pencanangan ini
dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa pada abad 20 telah terjadi antara lain :
* Peperangan lokal dan
regional dan di antara bangsa-bangsa dengan penggunaan senjata yang menghancurkan masyarakat
sipil dan yang memaksa anak-anak masuk
ke dalam dinas militer.
* Tindakan-tindakan pemusnahan secara teratur terhadap golongan
tertentu dan penduduk asli.
* Sikap mendahulukan cara
kekerasan dalam berbagai konflik dalam keluarga, antar individu dan antar
masyarakat yang mengakibatkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga/keluarga
dan bentuk kekerasan lainnya yang berakbibat khususnya bagi kaum perempuan,
pemuda dan anak.
* Pemusatan serta
pengembangan media global yang mempromosikan kecanduan terhadap penggunaan
kekerasan sebagai suatu bentuk hiburan yang memperdalam pertumbuhan roh
kemalasan di dalam dan di seluruh masyarakat.
* Perluasan secara global budaya konsumerisme yang memeras dan
menguras manusia dan alam.
* Pengangkatan tradisi
keagamaan, termasuk agama Kristen untuk membenarkan dan mendukung kekerasan dan
penindasan.
Dasawarsa
Mengatasi Kekerasan (disingkat DMK): Gereja-Gereja Mencari Damai dan
Rekonsiliasi, harus dimulai dari diri kita sendiri, pola pikir dan prilaku di
tengah keluarga, tetangga, di dalam gereja dan negara. Kekuatan nyata gereja
terletak pada iman dan kasih yang kelihatannya tanpa daya, dan untuk itu kita harus berupaya setiap hari
untuk menemukan kembali serta mengalami kekuatan ini. Penanggulangan kekerasan
memanggil dan menantang kita untuk terus menerus menghidupkan komitmen atau janji Kristiani kita di dalam roh
kejujuran, kerendahan hati dan rela berkurban.
Pada kesempatan
pencanangan DMK ini di kota Berlin Timur Jerman, DGD menyampaikan pesannya sebagai berikut : DMK sebagai panggilan
mendesak kepada gereja-gereja dan organisasi ekumenis untuk antara lain :
- Menjadi dan membangun masyarakat
yang damai di tengah kepelbagaian yang berlandaskan kebenaran.
- Bersama-sama bertobat atas
keterlibatan kita dalam kekerasan.
- Menganalisis berbagai bentuk
kekerasan dan hal-hal yang berhubungan dengan kekerasan.
- Berupaya untuk memutuskan siklus
atau lingkaran kekerasan.
- Berpihak pada dan mendampingi
korban kekerasan serta berupaya untuk memberdayakan orang-orang yang
secara sistematis tertindas oleh kekerasan.
- Melakukan aksi solidaritas dengan
mereka yang berjuang bagi keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan.
Pada tahun ini
tepatnya 4 Februari 2009, genaplah
sembilan (9) tahun berjalan program DOV/DMK ini. Di antara tahun-tahun
pelaksanaannya, Dewan Gereja-Gereja se Dunia (DGD) telah melakukan evaluasi
proses pelaksanaan DOV a.l.melalui Pra Sidang Raya DGD untuk wilayah Asia
Pasifik yang berlangsung 19-26 November
2005 lalu di wilayah pelayanan GMIM yaitu di jemaat Leilem Sonder. Dalam salah satu kelompok diskusi dibahas
tentang Sistem yang Buruk Merusak Kebaikan Orang. Sistem yang buruk ini dikenal
dengan istilah Kekerasan Struktural. Kekerasan ini terbagi dalam kekerasan
dalam pendidikan, kekerasan dalam kebudayaan dan kekerasan dalam sistem
pemerintahan dan sistem-sistem lain.
Lalu, apa yang
dapat dilakukan oleh gereja-gereja ? Salah satu jawabannya ialah Gereja harus
berperan lebih aktif untuk memecahkan tembok-tembok sistem yang buruk atau
jahat itu.
Lalu…, apakah
ini sudah dibuat oleh gereja-gereja anggota
DGD (termasuk GMIM) selama kurun waktu sembilan tahun pencanangan DOV/DMK? Apakah Gereja-Gereja peduli dengan program
ekumenis ini ? Apakah gereja-gereja steril atau bersih dari kekerasan? Bagaimana dengan kekerasan dalam rumah
tangga, kekerasan anak dan perempuan dan bahkan kekerasan dalam “gereja” ?
Jangan-jangan gereja-gereja dalam ajarannya/teologinya karenanya dalam hidup
bergereja dan berteologi sedang melakukan kekerasan.
Di tengah
gencarnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di luar lembaga keagamaan dalam
mempromosikan anti kekerasan dan bahkan melakukan berbagai kegiatan
pemberdayaan dan advokasi atau pembelaan bahkan keberpihakan kepada/ bagi
korban kekerasan, apakah yang dilakukan oleh organisasi gereja seperti kelompok
kategorial Bapa, Ibu, Pemuda, Remaja dan Anak, atau yang berlatar belakang
agama/gereja seperti a.l. Pendidikan
Teologi dan GMKI ?
Perjalanan
DOV/DMK masih satu tahun lagi. Saatnya kita bertindak mengatasi kekerasan dalam
berbagai bentuk dan cara. Jangan biarkan kekerasan struktural atau kekerasan
atas nama lembaga menjadi ‘citra’ gereja dan atau lembaga-lembaga gerejawi.
Jangan hanya rajin berekumene dalam tataran hadir, dengar, diskusi, bawa hasil
tapi tidak diberlakukan dalam dan oleh dirinya sendiri. Satu tahun yang tersisa
ini adalah saatnya bertobat, apalagi saat ini gereja-gereja dalam kalendernya
berada di mingggu-minggu sengsara.
Bertindak bersama sebagai gerakan bersama semua anggota gereja atau
kelompok gerejawi adalah agenda mendesak.
Saatnya berubah
bukan hanya karena tema (periodikal) pelayanan gereja-gereja anggota PGI yaitu
“Berubahlah oleh Pembaharuan Budimu”, tetapi terutama karena masalah ini adalah
masalah kemanusiaan sejati ciptaan Tuhan sebagai Gambar-Nya.
Sekali lagi :
sudahkah atau sedangkah Gereja-Gereja mencari Damai dan Rekonsiliasi agar
kekerasan stop ?
“Ya Tuhan, Dalam
Kemurahan-Mu, Baharuilah Dunia ini”,
demikianlah tema Sidang Raya Dewan Gereja-Gereja Se-Dunia yang telah
berlangsung di Brasilia pada tanggal 14-23 Februari 2006. Kiranya tema
ini menjadi doa kita bersama dalam rangka terciptanya kedamaian dan
kerukunan dan dihentikanlah kekerasan dalam berbagai bentuknya. Itulah juga
yang antara lain mengantar PGI dalam Konferensi Gereja dan Masyarakat VIII di
Cipayung pada November 2008 mengangkat tema : Tuhan itu baik kepada semua
orang.
Tomohon, Minggu Sengsara 5, 2009
*
Dekan Fakultas Teologi UKIT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar