Senin, 26 Juni 2017

Dekade Mengatasi Kekerasan (ditulis tahun 2009)

DEKADE MENGATASI KEKERASAN
Oleh : Pdt. Augustien Kapahang-Kaunang,M.Th*


Pada tanggal 4 Februari 2001 Dewan Gereja-Gereja se-Dunia (DGD) mencanangkan dimulainya Dasawarsa Mengatasi Kekerasan (Decade to Overcome Violence – disingkat DOV)): Gereja-Gereja Mencari Damai dan Rekonsiliasi  (2001-2010).  Dasawarsa ini diluncurkan berkaitan dengan “Dasawarsa Internasional bagi Budaya Damai dan Tanpa Kekerasan terhadap Anak-Anak Sedunia” yang dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2001-2010.
Pencanangan ini dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa pada abad 20 telah terjadi antara lain :
*  Peperangan lokal dan regional dan di antara bangsa-bangsa dengan penggunaan     senjata yang menghancurkan masyarakat sipil dan yang memaksa  anak-anak masuk ke dalam dinas militer.
* Tindakan-tindakan pemusnahan secara teratur terhadap golongan tertentu dan          penduduk asli.
*  Sikap mendahulukan cara kekerasan dalam berbagai konflik dalam keluarga, antar individu dan antar masyarakat yang mengakibatkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga/keluarga dan bentuk kekerasan lainnya yang berakbibat khususnya bagi kaum perempuan, pemuda dan anak.
*  Pemusatan serta pengembangan media global yang mempromosikan kecanduan terhadap penggunaan kekerasan sebagai suatu bentuk hiburan yang memperdalam pertumbuhan roh kemalasan di dalam dan di seluruh masyarakat.
* Perluasan secara global budaya konsumerisme yang memeras dan menguras manusia dan alam.
*  Pengangkatan tradisi keagamaan, termasuk agama Kristen untuk membenarkan dan mendukung kekerasan dan penindasan.

Dasawarsa Mengatasi Kekerasan (disingkat DMK): Gereja-Gereja Mencari Damai dan Rekonsiliasi, harus dimulai dari diri kita sendiri, pola pikir dan prilaku di tengah keluarga, tetangga, di dalam gereja dan negara. Kekuatan nyata gereja terletak pada iman dan kasih yang kelihatannya tanpa daya, dan  untuk itu kita harus berupaya setiap hari untuk menemukan kembali serta mengalami kekuatan ini. Penanggulangan kekerasan memanggil dan menantang kita untuk terus menerus menghidupkan komitmen  atau janji Kristiani kita di dalam roh kejujuran, kerendahan hati dan rela berkurban.

Pada kesempatan pencanangan DMK ini di kota Berlin Timur Jerman, DGD menyampaikan pesannya  sebagai berikut : DMK sebagai panggilan mendesak kepada gereja-gereja dan organisasi ekumenis untuk antara lain :
  1. Menjadi dan membangun masyarakat yang damai di tengah kepelbagaian yang berlandaskan kebenaran.
  2. Bersama-sama bertobat atas keterlibatan kita dalam kekerasan.
  3. Menganalisis berbagai bentuk kekerasan dan hal-hal yang berhubungan dengan kekerasan.
  4. Berupaya untuk memutuskan siklus atau lingkaran  kekerasan.
  5. Berpihak pada dan mendampingi korban kekerasan serta berupaya untuk memberdayakan orang-orang yang secara sistematis tertindas oleh kekerasan.
  6. Melakukan aksi solidaritas dengan mereka yang berjuang bagi keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan.

Pada tahun ini tepatnya 4 Februari 2009, genaplah  sembilan (9) tahun berjalan program DOV/DMK ini. Di antara tahun-tahun pelaksanaannya, Dewan Gereja-Gereja se Dunia (DGD) telah melakukan evaluasi proses pelaksanaan DOV a.l.melalui Pra Sidang Raya DGD untuk wilayah Asia Pasifik yang berlangsung  19-26 November 2005 lalu di wilayah pelayanan GMIM yaitu di jemaat Leilem Sonder.    Dalam salah satu kelompok diskusi dibahas tentang Sistem yang Buruk Merusak Kebaikan Orang. Sistem yang buruk ini dikenal dengan istilah Kekerasan Struktural. Kekerasan ini terbagi dalam kekerasan dalam pendidikan, kekerasan dalam kebudayaan dan kekerasan dalam sistem pemerintahan dan sistem-sistem lain.
Lalu, apa yang dapat dilakukan oleh gereja-gereja ? Salah satu jawabannya ialah Gereja harus berperan lebih aktif untuk memecahkan tembok-tembok sistem yang buruk atau jahat itu.
Lalu…, apakah ini  sudah dibuat oleh gereja-gereja anggota DGD (termasuk GMIM) selama kurun waktu sembilan tahun pencanangan DOV/DMK?    Apakah Gereja-Gereja peduli dengan program ekumenis ini ? Apakah gereja-gereja steril atau bersih dari kekerasan?  Bagaimana dengan kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan anak dan perempuan dan bahkan kekerasan dalam “gereja” ? Jangan-jangan gereja-gereja dalam ajarannya/teologinya karenanya dalam hidup bergereja dan berteologi sedang melakukan kekerasan.
Di tengah gencarnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di luar lembaga keagamaan dalam mempromosikan anti kekerasan dan bahkan melakukan berbagai kegiatan pemberdayaan dan advokasi atau pembelaan bahkan keberpihakan kepada/ bagi korban kekerasan, apakah yang dilakukan oleh organisasi gereja seperti kelompok kategorial Bapa, Ibu, Pemuda, Remaja dan Anak, atau yang berlatar belakang agama/gereja  seperti a.l. Pendidikan Teologi dan GMKI ?

Perjalanan DOV/DMK masih satu tahun lagi. Saatnya kita bertindak mengatasi kekerasan dalam berbagai bentuk dan cara. Jangan biarkan kekerasan struktural atau kekerasan atas nama lembaga menjadi ‘citra’ gereja dan atau lembaga-lembaga gerejawi. Jangan hanya rajin berekumene dalam tataran hadir, dengar, diskusi, bawa hasil tapi tidak diberlakukan dalam dan oleh dirinya sendiri. Satu tahun yang tersisa ini adalah saatnya bertobat, apalagi saat ini gereja-gereja dalam kalendernya berada di mingggu-minggu sengsara.  Bertindak bersama sebagai gerakan bersama semua anggota gereja atau kelompok gerejawi adalah agenda mendesak.
Saatnya berubah bukan hanya karena tema (periodikal) pelayanan gereja-gereja anggota PGI yaitu “Berubahlah oleh Pembaharuan Budimu”, tetapi terutama karena masalah ini adalah masalah kemanusiaan sejati ciptaan Tuhan sebagai Gambar-Nya. 
Sekali lagi : sudahkah atau sedangkah Gereja-Gereja mencari Damai dan Rekonsiliasi agar kekerasan  stop ?
“Ya Tuhan, Dalam Kemurahan-Mu, Baharuilah  Dunia ini”, demikianlah tema Sidang Raya Dewan Gereja-Gereja Se-Dunia yang telah berlangsung di Brasilia pada tanggal 14-23 Februari 2006.  Kiranya tema  ini menjadi doa kita bersama dalam rangka terciptanya kedamaian dan kerukunan dan dihentikanlah kekerasan dalam berbagai bentuknya. Itulah juga yang antara lain mengantar PGI dalam Konferensi Gereja dan Masyarakat VIII di Cipayung pada November 2008 mengangkat tema : Tuhan itu baik kepada semua orang.


                                                                               Tomohon, Minggu Sengsara 5,  2009
    


*  Dekan Fakultas Teologi UKIT.

Bahasa Roh dan Pekabaran Injil

Tribun Manado, 12 Juni 2011 (dicopy)

Kisah Para Rasul 2: 1- 11, I Korintus 14:1-25, Galatia 5:22

Karolina Augustien KaunangDekan Fakultas Teologi UKIT

Salam dalam Kasih Kristus
Terlalu sering kita mendengar orang berkata ‘nah ini/itu bahasa roh’ saat  mendengar ada orang berbicara dan atau berdoa dengan bahasa yang tidak dimengerti bahkan bahasa yang tidak ada dalam kamus manapun. Orang yang berbahasa seperti ini sering dianggap mempunyai karunia roh yang tingkat kerohaniannya lebih tinggi. Apakah benar demikian? Mari kita lihat apa kata Alkitab tentang bahasa roh. Tiga bagian Alkitab yang diangkat dalam renungan ini menjadi dasar  telaaah bersama. Tentu saja dalam waktu dan sarana yang terbatas ini hanya akan ditelaah secara umum. 
Hari Minggu tanggal 12 Juni 2011 ini adalah hari Raya Gerejawi yaitu Pentakosta. Pentakosta adalah kata Yunani “Pentekoste” yang berarti hari yang kelimapuluh. Dalam konteks peristiwa Paskah Yesus Kristus, penentuan hari ini dihitung 50 hari sejak hari raya Paskah atau 10 hari sesudah hari raya Kenaikan Tuhan Yesus ke sorga yang berjarak 40 hari sesudah hari raya Paskah. Tanggal 12 Juni adalah tanggal bersejarah bagi Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) yang menetapkannya sebagai hari Pekabaran Injil (PI) dan Pendidikan Kristen (PK) GMIM. Tahun ini  PI dan PK berusia 180 tahun.
Tahun ini bertepatan dirayakan hari  Pentakosta dan hari ulang tahun PI dan PK GMIM.  Kebertepatan hari ini punya arti tersendiri karena  hakikat dari hari Pentakosta menjadi dasar dari tugas pekabaran Injil dan pendidikan Kristen. Pentakosta juga dikenal sebagai hari lahirnya Gereja di mana Roh Kudus dicurahkan kepada para murid dan semua orang yang hadir dalam peristiwa itu.
 Roh Kudus dikaruniakan kepada para murid untuk berbicara atau bersaksi kepada semua orang yang berkumpul waktu itu. Orang-orang yang berbeda-beda bahasa dapat mendengarkan Firman Tuhan dalam bahasanya sendiri dari orang (para murid Yesus) yang dikenal sebagai orang  Galilea. Dapat kita bayangkan ketercengangan orang banyak waktu itu. Murid-murid yang adalah  orang Galilea itu dapat bersaksi dalam bahasa orang lain a.l. Asia ( ayat 9) dan Arab (ayat 11). Ini luar biasa.
Dari cerita ini, kita tahu bahwa yang disebut bahasa Roh ialah bahasa yang dimengerti oleh para pendengar. Maaf… bukan bahasa komat-kamit yang tidak dimengerti oleh para pendengar.
 Bahasa roh adalah bahasa yang dipakai oleh manusia untuk mengkomunikasikan sesuatu. Bahasa-bahasa di dunia ini adalah pemberian Allah agar di antara manusia dapat saling mengerti, memahami dan menerima kenyataan kepelbagaian. Kepelbagaian itu yang mengayakan kehidupan bersama.
Kekayaan karena kepelbagaian ini mendewasakan setiap orang  untuk siap menghadapi kenyataan apapun tanpa kehilangan jati dirinya yang otentik. Hanya orang dewasa dalam arti menerima dengan aktif kenyataan kepelbagaian ini yang dapat hidup tentram dan damai dengan siapa saja.
Dengan bahasa kita berkomunikasi dan membangun kehidupan bersama. I Korintus 14: 1-25 menyampaikan kepada kita tentang permasalahan di sekitar bahasa roh. Bahasa roh harus ditafsirkan, bahasa roh menggunakan kata-kata yang jelas. Bila tidak ada yang menafsirkan dan kata-kata tidak jelas, maka bahasa roh itu tidak ada faedahnya. 
Bahasa roh itu harus dimengerti oleh para pendengar( Jemaat) agar jemaat dapat dibangun atau untuk membangun jemaat. Bila karena bahasa roh lantas jemaat terpecah atau berpecah-pecah maka itu pertanda bahwa bahasa roh itu bukan bahasa dari Roh Kudus yang dituangkan pada hari Pentakosta. 
Rasul Paulus berucap “Aku mengucap syukur kepada Allah, bahwa aku berkata-kata dengan bahasa roh lebih dari  pada kamu semua. Tetapi dalam pertemuan Jemaat aku lebih suka mengucapkan lima kata yang dapat dimengerti untuk mengajar orang lain juga, dari pada beribu-ribu kata dengan bahasa roh.” (ayat 19-20).
Dengan bahasa yang dimengerti maka Injil Yesus Kristus dapat disebarkan di mana-mana termasuk diperdengarkan di tanah Minahasa oleh para misionaris/zendeling yang datang dari Belanda (Schwarz) dan Jerman (Riedel). Berita Injil atau berita sukacita atau kabar baik disampaikan dalam bahasa yang dimengerti, sehingga hari demi hari banyak orang menjadi percaya kepada Yesus Kristus.
Pertanyaan kita  ialah apakah bahasa yang dipakai oleh GMIM sekarang adalah untuk membangun Jemaat? Apakah komunikasi di antara warga gereja komunikatif? Apakah kalimat dalam tata ibadah, dalam surat-surat keputusan, dalam khotbah, dalam pembinaan, dalam pertemuan adalah bermanfaat untuk membangun persekutuan jemaat? Kalau di antara warga jemaat saja sudah tidak saling mengerti, memahami dan menerima, bagaimana dengan  warga publik di sekitar kita? Kalau GMIM dalam sejarahnya menjadi pelopor dalam pendirian sekolah-sekolah mulai TK sampai Peruruan Tinggi, lalu bagaimana kondisi pendidikan  ini sekarang? 

Seratus delapan puluh tahun PI dan PK GMIM adalah momentum penting untuk berintrospeksi dan bertindak bersama tentang hakikat menggereja dalam misi yang holistik. Saat-saat ini adalah saat untuk bertanya apakah Roh Kudus ada di antara dan bersama kita? Apakah buah Roh (Galatia 5:22) nampak dalam bergereja ? Untuk itu saya mengajak kita berdoa sebagaimana pernah menjadi tema Sidang Raya PGI yaitu “Ya Roh Kudus, baharuilah dan persatukanlah kami.” Amin. (*)