refleksiku
Kamis, 19 April 2018
Memang kejujuran dan keterbukaan sangat-sangat penting. Hati nurani itu akan terus mengusik bila kita melakukan hal yang berbeda/bertentangan dengannya. Sepandai-pandainya kita berargumen, hati nurani akan tetap mengikuti hidup kita. Kecuali kita meniadakan atau ketiadaan 'hati' itu. (20 April 2018)
Senin, 26 Juni 2017
Dekade Mengatasi Kekerasan (ditulis tahun 2009)
DEKADE
MENGATASI KEKERASAN
Oleh :
Pdt. Augustien Kapahang-Kaunang,M.Th*
Pada tanggal 4
Februari 2001 Dewan Gereja-Gereja se-Dunia (DGD) mencanangkan dimulainya
Dasawarsa Mengatasi Kekerasan (Decade to Overcome Violence – disingkat DOV)): Gereja-Gereja Mencari Damai dan
Rekonsiliasi (2001-2010). Dasawarsa ini diluncurkan berkaitan dengan
“Dasawarsa Internasional bagi Budaya Damai dan Tanpa Kekerasan terhadap
Anak-Anak Sedunia” yang dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun
2001-2010.
Pencanangan ini
dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa pada abad 20 telah terjadi antara lain :
* Peperangan lokal dan
regional dan di antara bangsa-bangsa dengan penggunaan senjata yang menghancurkan masyarakat
sipil dan yang memaksa anak-anak masuk
ke dalam dinas militer.
* Tindakan-tindakan pemusnahan secara teratur terhadap golongan
tertentu dan penduduk asli.
* Sikap mendahulukan cara
kekerasan dalam berbagai konflik dalam keluarga, antar individu dan antar
masyarakat yang mengakibatkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga/keluarga
dan bentuk kekerasan lainnya yang berakbibat khususnya bagi kaum perempuan,
pemuda dan anak.
* Pemusatan serta
pengembangan media global yang mempromosikan kecanduan terhadap penggunaan
kekerasan sebagai suatu bentuk hiburan yang memperdalam pertumbuhan roh
kemalasan di dalam dan di seluruh masyarakat.
* Perluasan secara global budaya konsumerisme yang memeras dan
menguras manusia dan alam.
* Pengangkatan tradisi
keagamaan, termasuk agama Kristen untuk membenarkan dan mendukung kekerasan dan
penindasan.
Dasawarsa
Mengatasi Kekerasan (disingkat DMK): Gereja-Gereja Mencari Damai dan
Rekonsiliasi, harus dimulai dari diri kita sendiri, pola pikir dan prilaku di
tengah keluarga, tetangga, di dalam gereja dan negara. Kekuatan nyata gereja
terletak pada iman dan kasih yang kelihatannya tanpa daya, dan untuk itu kita harus berupaya setiap hari
untuk menemukan kembali serta mengalami kekuatan ini. Penanggulangan kekerasan
memanggil dan menantang kita untuk terus menerus menghidupkan komitmen atau janji Kristiani kita di dalam roh
kejujuran, kerendahan hati dan rela berkurban.
Pada kesempatan
pencanangan DMK ini di kota Berlin Timur Jerman, DGD menyampaikan pesannya sebagai berikut : DMK sebagai panggilan
mendesak kepada gereja-gereja dan organisasi ekumenis untuk antara lain :
- Menjadi dan membangun masyarakat
yang damai di tengah kepelbagaian yang berlandaskan kebenaran.
- Bersama-sama bertobat atas
keterlibatan kita dalam kekerasan.
- Menganalisis berbagai bentuk
kekerasan dan hal-hal yang berhubungan dengan kekerasan.
- Berupaya untuk memutuskan siklus
atau lingkaran kekerasan.
- Berpihak pada dan mendampingi
korban kekerasan serta berupaya untuk memberdayakan orang-orang yang
secara sistematis tertindas oleh kekerasan.
- Melakukan aksi solidaritas dengan
mereka yang berjuang bagi keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan.
Pada tahun ini
tepatnya 4 Februari 2009, genaplah
sembilan (9) tahun berjalan program DOV/DMK ini. Di antara tahun-tahun
pelaksanaannya, Dewan Gereja-Gereja se Dunia (DGD) telah melakukan evaluasi
proses pelaksanaan DOV a.l.melalui Pra Sidang Raya DGD untuk wilayah Asia
Pasifik yang berlangsung 19-26 November
2005 lalu di wilayah pelayanan GMIM yaitu di jemaat Leilem Sonder. Dalam salah satu kelompok diskusi dibahas
tentang Sistem yang Buruk Merusak Kebaikan Orang. Sistem yang buruk ini dikenal
dengan istilah Kekerasan Struktural. Kekerasan ini terbagi dalam kekerasan
dalam pendidikan, kekerasan dalam kebudayaan dan kekerasan dalam sistem
pemerintahan dan sistem-sistem lain.
Lalu, apa yang
dapat dilakukan oleh gereja-gereja ? Salah satu jawabannya ialah Gereja harus
berperan lebih aktif untuk memecahkan tembok-tembok sistem yang buruk atau
jahat itu.
Lalu…, apakah
ini sudah dibuat oleh gereja-gereja anggota
DGD (termasuk GMIM) selama kurun waktu sembilan tahun pencanangan DOV/DMK? Apakah Gereja-Gereja peduli dengan program
ekumenis ini ? Apakah gereja-gereja steril atau bersih dari kekerasan? Bagaimana dengan kekerasan dalam rumah
tangga, kekerasan anak dan perempuan dan bahkan kekerasan dalam “gereja” ?
Jangan-jangan gereja-gereja dalam ajarannya/teologinya karenanya dalam hidup
bergereja dan berteologi sedang melakukan kekerasan.
Di tengah
gencarnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di luar lembaga keagamaan dalam
mempromosikan anti kekerasan dan bahkan melakukan berbagai kegiatan
pemberdayaan dan advokasi atau pembelaan bahkan keberpihakan kepada/ bagi
korban kekerasan, apakah yang dilakukan oleh organisasi gereja seperti kelompok
kategorial Bapa, Ibu, Pemuda, Remaja dan Anak, atau yang berlatar belakang
agama/gereja seperti a.l. Pendidikan
Teologi dan GMKI ?
Perjalanan
DOV/DMK masih satu tahun lagi. Saatnya kita bertindak mengatasi kekerasan dalam
berbagai bentuk dan cara. Jangan biarkan kekerasan struktural atau kekerasan
atas nama lembaga menjadi ‘citra’ gereja dan atau lembaga-lembaga gerejawi.
Jangan hanya rajin berekumene dalam tataran hadir, dengar, diskusi, bawa hasil
tapi tidak diberlakukan dalam dan oleh dirinya sendiri. Satu tahun yang tersisa
ini adalah saatnya bertobat, apalagi saat ini gereja-gereja dalam kalendernya
berada di mingggu-minggu sengsara.
Bertindak bersama sebagai gerakan bersama semua anggota gereja atau
kelompok gerejawi adalah agenda mendesak.
Saatnya berubah
bukan hanya karena tema (periodikal) pelayanan gereja-gereja anggota PGI yaitu
“Berubahlah oleh Pembaharuan Budimu”, tetapi terutama karena masalah ini adalah
masalah kemanusiaan sejati ciptaan Tuhan sebagai Gambar-Nya.
Sekali lagi :
sudahkah atau sedangkah Gereja-Gereja mencari Damai dan Rekonsiliasi agar
kekerasan stop ?
“Ya Tuhan, Dalam
Kemurahan-Mu, Baharuilah Dunia ini”,
demikianlah tema Sidang Raya Dewan Gereja-Gereja Se-Dunia yang telah
berlangsung di Brasilia pada tanggal 14-23 Februari 2006. Kiranya tema
ini menjadi doa kita bersama dalam rangka terciptanya kedamaian dan
kerukunan dan dihentikanlah kekerasan dalam berbagai bentuknya. Itulah juga
yang antara lain mengantar PGI dalam Konferensi Gereja dan Masyarakat VIII di
Cipayung pada November 2008 mengangkat tema : Tuhan itu baik kepada semua
orang.
Tomohon, Minggu Sengsara 5, 2009
*
Dekan Fakultas Teologi UKIT.
Bahasa Roh dan Pekabaran Injil
Tribun Manado, 12 Juni 2011
(dicopy)
Kisah Para Rasul 2: 1- 11, I
Korintus 14:1-25, Galatia 5:22
Karolina Augustien Kaunang
Dekan Fakultas Teologi UKIT
Salam dalam Kasih Kristus
Terlalu sering kita mendengar
orang berkata ‘nah ini/itu bahasa roh’ saat mendengar ada orang berbicara
dan atau berdoa dengan bahasa yang tidak dimengerti bahkan bahasa yang tidak
ada dalam kamus manapun. Orang yang berbahasa seperti ini sering dianggap mempunyai
karunia roh yang tingkat kerohaniannya lebih tinggi. Apakah benar demikian?
Mari kita lihat apa kata Alkitab tentang bahasa roh. Tiga bagian Alkitab yang
diangkat dalam renungan ini menjadi dasar telaaah bersama. Tentu saja
dalam waktu dan sarana yang terbatas ini hanya akan ditelaah secara umum.
Hari Minggu tanggal 12 Juni 2011
ini adalah hari Raya Gerejawi yaitu Pentakosta. Pentakosta adalah kata Yunani
“Pentekoste” yang berarti hari yang kelimapuluh. Dalam konteks peristiwa Paskah
Yesus Kristus, penentuan hari ini dihitung 50 hari sejak hari raya Paskah atau
10 hari sesudah hari raya Kenaikan Tuhan Yesus ke sorga yang berjarak 40 hari
sesudah hari raya Paskah. Tanggal 12 Juni adalah tanggal bersejarah bagi Gereja
Masehi Injili di Minahasa (GMIM) yang menetapkannya sebagai hari Pekabaran
Injil (PI) dan Pendidikan Kristen (PK) GMIM. Tahun ini PI dan PK berusia
180 tahun.
Tahun ini bertepatan dirayakan
hari Pentakosta dan hari ulang tahun PI dan PK GMIM. Kebertepatan
hari ini punya arti tersendiri karena hakikat dari hari Pentakosta
menjadi dasar dari tugas pekabaran Injil dan pendidikan Kristen. Pentakosta
juga dikenal sebagai hari lahirnya Gereja di mana Roh Kudus dicurahkan kepada
para murid dan semua orang yang hadir dalam peristiwa itu.
Roh Kudus dikaruniakan
kepada para murid untuk berbicara atau bersaksi kepada semua orang yang
berkumpul waktu itu. Orang-orang yang berbeda-beda bahasa dapat mendengarkan
Firman Tuhan dalam bahasanya sendiri dari orang (para murid Yesus) yang dikenal
sebagai orang Galilea. Dapat kita bayangkan ketercengangan orang banyak
waktu itu. Murid-murid yang adalah orang Galilea itu dapat bersaksi dalam
bahasa orang lain a.l. Asia ( ayat 9) dan Arab (ayat 11). Ini luar biasa.
Dari cerita ini, kita tahu bahwa
yang disebut bahasa Roh ialah bahasa yang dimengerti oleh para pendengar. Maaf…
bukan bahasa komat-kamit yang tidak dimengerti oleh para pendengar.
Bahasa roh adalah bahasa
yang dipakai oleh manusia untuk mengkomunikasikan sesuatu. Bahasa-bahasa di
dunia ini adalah pemberian Allah agar di antara manusia dapat saling mengerti,
memahami dan menerima kenyataan kepelbagaian. Kepelbagaian itu yang mengayakan
kehidupan bersama.
Kekayaan karena kepelbagaian ini
mendewasakan setiap orang untuk siap menghadapi kenyataan apapun tanpa
kehilangan jati dirinya yang otentik. Hanya orang dewasa dalam arti menerima
dengan aktif kenyataan kepelbagaian ini yang dapat hidup tentram dan damai
dengan siapa saja.
Dengan bahasa kita berkomunikasi
dan membangun kehidupan bersama. I Korintus 14: 1-25 menyampaikan kepada kita
tentang permasalahan di sekitar bahasa roh. Bahasa roh harus ditafsirkan,
bahasa roh menggunakan kata-kata yang jelas. Bila tidak ada yang menafsirkan
dan kata-kata tidak jelas, maka bahasa roh itu tidak ada faedahnya.
Bahasa roh itu harus dimengerti
oleh para pendengar( Jemaat) agar jemaat dapat dibangun atau untuk membangun
jemaat. Bila karena bahasa roh lantas jemaat terpecah atau berpecah-pecah maka
itu pertanda bahwa bahasa roh itu bukan bahasa dari Roh Kudus yang dituangkan
pada hari Pentakosta.
Rasul Paulus berucap “Aku mengucap
syukur kepada Allah, bahwa aku berkata-kata dengan bahasa roh lebih dari
pada kamu semua. Tetapi dalam pertemuan Jemaat aku lebih suka mengucapkan lima
kata yang dapat dimengerti untuk mengajar orang lain juga, dari pada
beribu-ribu kata dengan bahasa roh.” (ayat 19-20).
Dengan bahasa yang dimengerti maka
Injil Yesus Kristus dapat disebarkan di mana-mana termasuk diperdengarkan di
tanah Minahasa oleh para misionaris/zendeling yang datang dari Belanda
(Schwarz) dan Jerman (Riedel). Berita Injil atau berita sukacita atau kabar
baik disampaikan dalam bahasa yang dimengerti, sehingga hari demi hari banyak
orang menjadi percaya kepada Yesus Kristus.
Pertanyaan kita ialah apakah
bahasa yang dipakai oleh GMIM sekarang adalah untuk membangun Jemaat? Apakah
komunikasi di antara warga gereja komunikatif? Apakah kalimat dalam tata
ibadah, dalam surat-surat keputusan, dalam khotbah, dalam pembinaan, dalam
pertemuan adalah bermanfaat untuk membangun persekutuan jemaat? Kalau di antara
warga jemaat saja sudah tidak saling mengerti, memahami dan menerima, bagaimana
dengan warga publik di sekitar kita? Kalau GMIM dalam sejarahnya menjadi
pelopor dalam pendirian sekolah-sekolah mulai TK sampai Peruruan Tinggi, lalu
bagaimana kondisi pendidikan ini sekarang?
Seratus
delapan puluh tahun PI dan PK GMIM adalah momentum penting untuk berintrospeksi
dan bertindak bersama tentang hakikat menggereja dalam misi yang holistik.
Saat-saat ini adalah saat untuk bertanya apakah Roh Kudus ada di antara dan
bersama kita? Apakah buah Roh (Galatia 5:22) nampak dalam bergereja ? Untuk itu
saya mengajak kita berdoa sebagaimana pernah menjadi tema Sidang Raya PGI yaitu
“Ya Roh Kudus, baharuilah dan persatukanlah kami.” Amin. (*)
Senin, 01 September 2014
Sekularisasi dalam Wacana
SEKULARISASI DALAM WACANA *
Karolina Augustien Kaunang
Sekularisasi terlalu sering
diidentikkan dengan sekularisme, westernisasi, kekristenan bahkan atheisme.
Sekularisasi menjadi bahan pertentangan dalam masyarakat beragama. Ada yang
menerimanya sebagai suatu keharusan di jaman modern bahkan pasca modern ini,
ada pula yang menolaknya sebagai arus pengkafiran yang menolak agama dan
spiritualitas. Ada pula yang
menentangnya secara membabi buta dan fanatik, ada yang memujinya tanpa mengerti
baik pokok maupun segala akibatnya. Demikian P.A.Heuken menulis “Kata Pengantar
Sekularisasi : Bahaya atau Berkat” dalam buku Colin Williams : Iman Kristen
dalam Abad Sekulir. Adanya penerimaan dan penolakan di atas mempengaruhi
kehidupan beriman secara pibadi maupun komunitas. Chris Hartono menulis bahwa terdapat
jemaat yang pietis dan jemaat yang sekuler
sama sekali.
Etimologi
Sekularisasi berasal dari kata
Latin “saeculum” yang berarti “dari zaman ini”, atau “berhubungan dengan dunia
ini”. Saeculum adalah sebuah kata menerangkan waktu, menunjukkan dunia dalam
segi waktunya. Kata Latin lainnya untuk dunia ialah “mundus” yakni suatu kata
yang menerangkan ruang, menunjukkan dunia dalam segi ruangnya, dunia ruang.
Dalam bahasa Yunani, untuk saeculum dipakai kata “aion” yang berarti zaman atau
periode, satu masa. Sedangkan untuk kata mundus dipakai kata “kosmos” yang
berarti alam semesta.
Pengertian sekularisasi sangat
berkaitan dengan pandangan orang Yunani dan orang Yahudi tentang dunia.Orang
Yunani mengerti dunia pertama-tama sebagai suatu tempat, suatu ruang. Gambaran
tentang hidup dan dunia ini disusunnya menurut ciri ruang secara bertingkat
seperti dunia ini, dunia akhirat atau sorga dan segala yang sorgawi. Kebenaran
dan kenyataan yang sesungguhnya tidak mengenal waktu. Sedangkan orang Yahudi
melihat dan mengerti dunia dari segi waktu. Hidup di dunia ini dimengertinya
atas dasar peristiwa-peristiwa yang diimaninya sebagai sesuatu yang benar-benar
terjadi pada suatu waktu dan tempat tertentu. Dalam pemahaman ini, dunia tidak
berada dalam keadaan statis, melainkan senantiasa menjadi terus menerus,
bergerak, dinamis. Bukan saja dunia ini berada dalam sejarah, tetapi dunia ini
juga adalah sejarah itu sendiri. Pengertian orang Yahudi ini diungkapkan dalam
satu kata Ibrani “olam”. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa baik saeculum
maupun mundus, baik aion maupun kosmos merupakan dua pasangan kata yang tidak
dapat dipisahkan dalam pembicaraan pokok sekularisasi.
Sekularisasi dalam Gereja
Gereja pada masa sebelum
aufklarung (pencerahan) memandang teologi sebagai ‘regina scientiarum’ ( ratu
segala ilmu), di mana semua ilmu yang lain bertitik tolak dari pokok-pokok
pemikiran yang diberikan oleh teologi. Itu berarti seluruh pandangan tentang
manusia dan dunia berada dalam dominasi teologi. Teologi yang menentukan
segala-galanya. Dalam suasana yang demikian, terdengarlah suara-suara seperti
‘cogito, ergo sum’ (aku berpikir, karena itu aku ada) oleh Rene Descartes
(1596-1650), ‘sapere aude’ (beranilah menjadi bijaksana) oleh Immanuel Kant
(1724-1804). Suara-suara ini merupakan ungkapan keyakinan bahwa manusia, orang
per orang, harus memanfaatkan kemampuannya dan akalnya untuk menyelidiki dan
mengerti dunia ini. Suara pemberontakan untuk memperjuangkan kemerdekaan bagi
yang sekuler dari yang keramat, suatu pengumuman perang melawan sikap
‘religius’ yang menguasai hidup manusia dan dunia ini. Dengan pemberontakan
ini, mulailah ilmu-ilmu pengetahuan terlepas dari dominasi teologi.
Timbulnya masa Pencerahan
dilatarbelakangi oleh Renaissance pada abad XV sebagai suatu usaha untuk
memberi tempat kepada manusia untuk berdiri sendiri dan tidak bergantung pada
kuasa-kuasa lain di luar dirinya sendiri. Juga Reformasi pada abad XVI yang atas nama Injil
menempatkan Alkitab sebagai yang berdiri sendiri, tidak sejajar dengan tradisi;
Alkitab memiliki otoritas sendiri dalam gereja. Jadi apa yang terjadi dengan
Copernicus (1473-1543), Galileo (1574-1642) dan Johan Kepler (1571-1630)
merupakan akibat dari rentetan pemikiran ketiga zaman ini : Renaissance,
Reformasi dan Aufklarung.
Selanjutnya, pada abad XVII/XVIII
sampai XIX, rasio menjadi dasar pengukur atas ciptaan, di mana sebelumnya
Alkitab dipandang sebagai kaidah
pengukur atas ciptaan. Abad ini disebut abad Rationalisme. Konfrontasi
iman dan akal budi mulai secara terbuka. Auguste Comte (1798-1857) membagi
manusia dalam tiga tahap perkembangan : teologis, metafisis dan positive
(ilmiah/scientific). Agama ditempatkan sebagai perkembangan yang sudah lalu.
Charles Darwin (1809-1882) mengemukakan suatu teori yang menyatakan bahwa asal
semua makhluk hidup adalah dari makhluk yang lebih sederhana dan berkembang
secara evolusi dalam jangka waktu yang panjang sekali ke jenis makhluk yang
lebih sempurna yaitu manusia. Jadi manusia adalah puncak perkembangan tersebut.
Sigmund Freud (1856-1939) muncul dengan teori analisis atas jiwa manusia yang
semula dianggap ‘urusan Tuhan’. Ia mengatakan ‘agama adalah ilusi manusia
belaka, dan agama merupakan obyek pelarian kejiwaan’. Berturut-turut muncul
Karl Marx (1818-1883) dan Frederich Engels (1820-1895) sebagai bapa-bapa
materialisme. Ludwig Feuerbach (1808-1872) mengganti konsep Allah menjadi
konsep alam, dan alam adalah dasar keberadaan manusia. Akhirnya Friedrich
Nietzche (1844-1900), anak seorang Pendeta, mencetuskan ide “God is Dead”,
karena tidak ada Allah, manusia harus mengambil keputusan bagi dirinya sendiri.
Abad-abad ini merupakan puncak bangunnya ateisme dan agnostisisme.
Apa yang dicapai pada abad
XVIII/XIX terus berkembang. Pada abad XX semua teori sebelumnya ditinjau
kembali. Teori-teori yang menggoncangkan Alkitab, sekarang digoncang oleh ilmu
pengetahuan itu sendiri. Perkembangan
pemikiran dan gerakan-gerakan yang menyertainya telah membawa perubahan di
kalangan para teolog. Sarjana-sarjana Kristen mulai membela Alkitab dengan
cara-cara ilmu pengetahuan, seperti antara lain Rudolf Bultmann yang
mengemukakan teori ‘entmythologisierung/demythologizing’, Paul Tillich yang
mengemukakan “Teologi yang Menjawab” dan “Metode Korelasi”. Dua teolog ini
berteologi pada jamannya, dalam konteks rasionalisme. Mereka berusaha
menjelaskan ‘kebenaran’ dalam Alkitab dengan cara-cara ilmu pengetahuan.
Perkembangan terkini dapat kita temui dalam kerja berteologi di sekolah/lembaga
pendidikan telogi. Berbagai pendekatan ilmu pengetahuan digunakan dalam
pembelajaran teologi.
Teologi tentang Sekularisasi
Pada kesempatan ini, hanya
disajikan pandangan dua teolog yaitu Karl Barth, dan Harvey Cox. Dengan latar belakang konteks
berteologi dan bergereja pada masanya masing-masing, mereka menulis
pandangannya berikut ini :
Karl Barth
Barth adalah teolog pertama yang
memulai kritiknya terhadap agama. Agama merupakan usaha manusia menjangkau
Allah melalui upacara-upacara ibadat. Agama berlawanan dnegan ‘iman’ yang
berasal dari Allah, yaitu usaha Allah mendekati manusia. Tentang dia, Bonhoeffer berkata bahwa Barth
“menurunkan Allah Yesus Kristus ke medan perjuangan melawan agama, dan pneuma
(roh) melawan sarx (daging)”. Allah yang bertindak dalam dunia tidak tergantung
dan tidak terikat oleh suatu apapun yang ada di dalam dunia ini, termasuk
agama. Pandangannya ini didasarkan pada
Alkitab, di mana ada suatu perjuangan hebat antara iman melawan agama, yang
mencapai puncaknya dan penyelesaiannya di dalam Kristus. Pendobrakan berhala
Israel (=agama), bertujuan supaya manusia dapat memasuki iman yang murni dengan
Allah yang hidup. Manusia hanya dapat bebas dari agama, bila memandang Allah sebagai “yang-lain-sama-sekali”, yang
tidak diurus oleh manusia lewat usaha-usaha keagamaannya. Karena itulah, maka
salah satu pandangan Barth disebut “religion as umbelief”. Pola pemikiran ini
dikenakan juga pada agama Kristen.
Penyataan Allah di dalam Yesus Kristus (inkarnasi) berarti kritik.
Kritik terhadap segala usaha dari pihak manusia untuk sampai kepada Allah.
Penyataan ini merupakan pernyataan sifat sekulirnya Injil. Allah yang
transenden menjumpai manusia di tengah-tengah kehidupannya sebagai Tuhannnya.
Transendensi Allah bukanlah transendensi yang tidak berpengapa dengan manusia.
Harvey Cox
Cox dalam bukunya The Secular City
mencatat tiga dimensi sekularisasi yang bersumber dari Alkitab, yaitu :
1.Dimensi Penciptaan
Penciptaan sebagai salah satu komponen
dasar sekularisasi adalah suatu pembebasan alam dari unsur-unsur ilahi. Manusia
pra-sekuler hidup di hutan-hutan yang penuh dengan roh-roh dan kuasa gaib.
Manusia menjadi satu dengan kosmos, Sejarah disejajarkan dengan kosmologia,
Masyarakat disejajarkan dengan alam, waktu dan ruang. Baik dewa maupun manusia
adalah bagian dari alam. Dengan berita penciptaan, maka pandangan manusia
pra-sekuler ditantang. Alam dipisahkan dari Allah, manusia dari alam. Matahari,
bulan dan bintang-bintang tidak lagi dianggap sebagai makhluk setengah ilahi,
tetapi adalah ciptaan Allah untuk menerangi dunia bagi manusia. Susunan
kekerabatan menjadi linear dan historis, bukan lagi kosmologia. Kepada manusia
diserahkan tanggungjawab untuk menaklukan dunia, dan pemjadi penguasa atas
makhluk lainnya. Ia harus melihat kepada Allah yang menyediakan seluruh alam
ini untuk dimanfaatkan. Pelepasan dari yang sacral ini mengisyaratkan
perkembangan ilmu pengetahuan alam, dan terjadinya pergeseran dari
kekangan-kekangan religious tradisional kepada perubahan ilmiah dan teknologis.
2. Dimensi Eksodus sebagai
Desakralisasi Politik
Bagi orang Ibrani, YHWH berbicara
melalui peristiwa sejarah yaitu pembebasan dari tanah Mesir, bukan melalui
gejala-gejala alam. Pembebasan ini merupakan suatu peristiwa perubahan sosial.
Eksodus adalah suatu tindakan melawan
monarkhi yaitu pembebasan dari suatu tata politik sacral dimana kerajaan
berdasar pada agama. YHWH selalu dan sennatiasa membuat eksodus baru.
3. Dimensi Perjanjian Sinai
sebagai Dekonsentrasi Nilai-nilai
Orang modern sadar bahwa pandangannya
relative dan ditentukan oleh situasi tertentu. Nilai-nilai manusia sekuler
telah didekonsentrasikan, bukan lagi ungkapan langsung dari kehendak ilahi.
Bagi manusia sekuler, symbol-simbil yang dengannya ia melihat dunia, dan
nilai-nilai yang dengannya ia membuat keputusan adalah produk dari suatu
sejarah tertentu. Coraknya terbatas dan tidak menyeluruh. Relativisasi
nilai-nilai yang merupakan suatu dimensi integral dari sekularisasi mendapatkan
akarnya pada setiap larangan terhadap pemujaan berhala. Larangan ini adalah
permulaan penolakan tanpa kompromi dari setiap peniruan ilahi dalam Perjanjian
Lama. Dilarang menyembah suatu buatan tangan manusia. YHWH adalah satu-satunya
yang kudus dari Allah, dan tidak mungkin berasal dari buatan tangan manusia. Di
sini dewa-dewa dan nilai-nilai ditelativiser.
Penolakan mutlak terhadap penyembahan berhala dan orang suci, memberikan
dasar bagi suatu relativisme yang konstruktif.
Suatu bahaya dari relativisasi ialah
dapat mengarah pada anarkhisme etis dan nihilisme metafisik. Relativisasi
nilai-nilai tidaklah memusnahkan dasar-dasar yang ada pada manusia. Untuk itu,
pertama-tama dibutuhkan kedewasaan yang penuh. Itu berarti semua manusia harus
terikat dalam proses sekularisasi.
Penutup
Pada abad XXI ini, perkembangan
sekularisasi di bidang agama pada umumnya dan gereja-gereja pada khususnya,
termasuk dalam pendidikan tinggi teologi, mau atau tidak mau, siap atau tidak
siap, kita berhadapan dengan dampaknya baik positif maupun negatif.
1.Sekularisasi sebagai suatu proses sejarah khususnya proses
berpikir yang terarah pada prilaku manusia dalam kehidupan beragama, bergereja,
menjadi kesempatan sekaligus tantangan beriman di masa kini. Lebih-lebih
lagi tantangan bagi dunia pendidikan
tinggi teologi. Pendidikan tinggi teologi sebagai ‘dapur gereja-gereja’
bertugas untuk mengkritisi kembali berbagai ajaran gereja yang tidak
mengantarnya pada Allah, yang peduli dengan keselamatan semua ciptaan-Nya.
2. Sekularisasi bukan tujuan. Ia tidak membawa
keselamatan bagi manusia, hanya Yesus Kristus. Jangan-jangan sekularisasi
menjadi suatu agama baru dengan sekularisme sebagai berhalanya. Baik berhala
lama dan berhala modern menjadi obyek dari proses sekularisasi dan mencegah
sekularisme.
3. Gereja-gereja sebagai yang
a.l. menjalankan misi-Nya ‘menjadi daging dan tinggal di antara kita’ hendaknya
menjalankannya dengan kreatif dan kontekstual. Gereja-gereja terus berbenah
diri dalam misinya di dunia, yang pada satu pihak berhadapan dengan pandangan
eksklusif, dan pandangan inklusif bahkan pluralis di pihak lain.
Ucapan Selamat
Selamat Hari Ulang Tahun ke-75
buat dosenku, guru besar, Pdt.Prof.Dr.J.A.B.Jongeneel. Selamat juga buat
isteri, Ibu Magritha B. Jongeneel-Touw serta anak-anak Christian dan Michael. Saya
-mengenal keluarga ini sewaktu mahasiswa Fakultas Teologi UKIT
(1976-1980/1981). Semoga Prof. senantiasa dikaruniai kesehatan dan kemampuan
untuk terus berkarya dalam gereja dan dunia pendidikan tinggi teologi, baik di
Belanda maupun di Indonesia. Saya selalu mengingat bahwa saya memilih
konsentrasi studi saya di bidang Teologi Sistematika, karena saya terkesan
dengan pengajaran mata-mata kuliah Teologi Sistematika I sampai IV yang diampu
oleh Prof. Karena itu, maka pada penulisan skripsi Sarjana Muda yang berjudul “
Kyrie Eleison” (tahun 1979), dan pada penulisan thesis Sarjana yang berjudul “Sekularisasi.
Suatu Studi tentang Pandangan Beberapa Theolog Barat, Pengaruh Sekularisasi di
Indonesia dan Bagaimana Seharusnya Gereja-gereja di Indonesia”, (Desember 1981),
saya mendapat bimbingan dari Sang Jubilaris. Yang sangat berkesan, selama
proses penulisan thesis, kami lakukan dalam cara surat menyurat melalui pos
udara. Sebab waktu itu, ‘Mner’ Jongeneel (panggilan kami bagi dosen laki-laki
waktu itu) dan keluarga telah kembali ke Belanda. Teologi Sistematika dan
Sejarah Gereja sangatlah berkaitan. Untuk itu, terima kasih kepada ibu Magritha
yang mengampu mata kuliah Sejarah Gereja Umum 1 dan 2, Sejarah Gereja Asia
(SGA). Terima kasih pula saya haturkan,
karena saya mendapat kepercayaan untuk mempersiapkan penulisan buku
Penghormatan 75 Tahun ini. Sekali lagi, terimalah ucapan selamat serta harapan dalam
bahasa daerah Minahasa dari saya dan keluarga Kapahang-Kaunang : “Pakatuan wo
Pakalawiren” (Semoga Panjang umur dan Sehat Sejahtera selalu).
Daftar Bacaan
Cox, Harvey, The Secular City. New York: The Maxmillan Co., 1965
Hartono, Chris, Memahami dan Menghayati Kehidupan Jemaat
Sekuler. Jakarta : BPK Gunung Mulia, 1977
Herlianto, Alkitab dan Ilmu Pengetahuan. Jakarta : BPK Gunung Mulia, 1978
Jongeneel, J.A.B., Catatan Kuliah Sistematika di Fakultas Theologia UKIT, 1978
Melihat Tanda-Tanda Jaman. Laporan Konperensi Gereja dan
Masyarakat. Jakarta : BPK Gunung Mulia,1976
Oranye, L. Sejarah Ringkas Theologia Abad XX. Jakarta : BPK Gunung Mulia, 1975
Tillich, Paul, Systematic Theology I. Chicago: The
University of Chicago Press, 1964
---------------, Systematic Theology III. Chicago: The
University of Chicagi o Press, 1964
Tinsley, E.J., Modern Theology I , Karl Barth. London :
Epworth Press, 1973
---------------, Modern Theology 2, Rudolf Bultmann.
London :Epwotrh Press, 1973
Williams, Colin, Iman Kristen dalam Abad Sekulir.
Yogyakarta-Jakarta : Kanisius-BPK Gunung Mulia, 1975
Van Leeuwen, A. Th, Christianity in World History. London : Edinburg House
Press, 1964
*Dikutip dari thesis Sarjana
Teologi yang berjudul “Sekularisasi. Suatu Studi tentang Pandangan Beberapa
Theolog Barat, Pengaruh Sekularisasi di Indonesia dan Bagaimana Seharusnya
Gereja-gereja di Indonesia”, Desember 1981. Judul ini dipilih atas arahan dari
Pdt.Prof.Dr.Jan A.B.Jongeneel sejak menjadi dosen di Fakultas Teologi UKIT, dan
dilanjutkan dengan saran-saran melalui surat menyurat saat Profesor Jongeneel sudah
kembali ke negeri Belanda dan melayani sebagai Pendeta Jemaat di Leiden. Yang
baru dalam tulisan ini adalah bagian Penutup. Dimuat dalam buku Ziarah dalam Misi, Penghormatan 75 Tahun Pdt.Prof.Dr. Jan Arie Bastaan Jongeneel, SH, Disunting oleh Karolina Augustien Kaunang. Tomohon : UKIT Press, 2014
Langganan:
Postingan (Atom)