Kamis, 19 April 2018

Memang kejujuran dan keterbukaan sangat-sangat penting. Hati nurani itu akan terus mengusik bila kita melakukan hal yang berbeda/bertentangan dengannya. Sepandai-pandainya kita berargumen, hati nurani akan tetap mengikuti hidup kita. Kecuali kita meniadakan atau ketiadaan 'hati' itu. (20 April 2018)

Senin, 26 Juni 2017

Dekade Mengatasi Kekerasan (ditulis tahun 2009)

DEKADE MENGATASI KEKERASAN
Oleh : Pdt. Augustien Kapahang-Kaunang,M.Th*


Pada tanggal 4 Februari 2001 Dewan Gereja-Gereja se-Dunia (DGD) mencanangkan dimulainya Dasawarsa Mengatasi Kekerasan (Decade to Overcome Violence – disingkat DOV)): Gereja-Gereja Mencari Damai dan Rekonsiliasi  (2001-2010).  Dasawarsa ini diluncurkan berkaitan dengan “Dasawarsa Internasional bagi Budaya Damai dan Tanpa Kekerasan terhadap Anak-Anak Sedunia” yang dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2001-2010.
Pencanangan ini dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa pada abad 20 telah terjadi antara lain :
*  Peperangan lokal dan regional dan di antara bangsa-bangsa dengan penggunaan     senjata yang menghancurkan masyarakat sipil dan yang memaksa  anak-anak masuk ke dalam dinas militer.
* Tindakan-tindakan pemusnahan secara teratur terhadap golongan tertentu dan          penduduk asli.
*  Sikap mendahulukan cara kekerasan dalam berbagai konflik dalam keluarga, antar individu dan antar masyarakat yang mengakibatkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga/keluarga dan bentuk kekerasan lainnya yang berakbibat khususnya bagi kaum perempuan, pemuda dan anak.
*  Pemusatan serta pengembangan media global yang mempromosikan kecanduan terhadap penggunaan kekerasan sebagai suatu bentuk hiburan yang memperdalam pertumbuhan roh kemalasan di dalam dan di seluruh masyarakat.
* Perluasan secara global budaya konsumerisme yang memeras dan menguras manusia dan alam.
*  Pengangkatan tradisi keagamaan, termasuk agama Kristen untuk membenarkan dan mendukung kekerasan dan penindasan.

Dasawarsa Mengatasi Kekerasan (disingkat DMK): Gereja-Gereja Mencari Damai dan Rekonsiliasi, harus dimulai dari diri kita sendiri, pola pikir dan prilaku di tengah keluarga, tetangga, di dalam gereja dan negara. Kekuatan nyata gereja terletak pada iman dan kasih yang kelihatannya tanpa daya, dan  untuk itu kita harus berupaya setiap hari untuk menemukan kembali serta mengalami kekuatan ini. Penanggulangan kekerasan memanggil dan menantang kita untuk terus menerus menghidupkan komitmen  atau janji Kristiani kita di dalam roh kejujuran, kerendahan hati dan rela berkurban.

Pada kesempatan pencanangan DMK ini di kota Berlin Timur Jerman, DGD menyampaikan pesannya  sebagai berikut : DMK sebagai panggilan mendesak kepada gereja-gereja dan organisasi ekumenis untuk antara lain :
  1. Menjadi dan membangun masyarakat yang damai di tengah kepelbagaian yang berlandaskan kebenaran.
  2. Bersama-sama bertobat atas keterlibatan kita dalam kekerasan.
  3. Menganalisis berbagai bentuk kekerasan dan hal-hal yang berhubungan dengan kekerasan.
  4. Berupaya untuk memutuskan siklus atau lingkaran  kekerasan.
  5. Berpihak pada dan mendampingi korban kekerasan serta berupaya untuk memberdayakan orang-orang yang secara sistematis tertindas oleh kekerasan.
  6. Melakukan aksi solidaritas dengan mereka yang berjuang bagi keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan.

Pada tahun ini tepatnya 4 Februari 2009, genaplah  sembilan (9) tahun berjalan program DOV/DMK ini. Di antara tahun-tahun pelaksanaannya, Dewan Gereja-Gereja se Dunia (DGD) telah melakukan evaluasi proses pelaksanaan DOV a.l.melalui Pra Sidang Raya DGD untuk wilayah Asia Pasifik yang berlangsung  19-26 November 2005 lalu di wilayah pelayanan GMIM yaitu di jemaat Leilem Sonder.    Dalam salah satu kelompok diskusi dibahas tentang Sistem yang Buruk Merusak Kebaikan Orang. Sistem yang buruk ini dikenal dengan istilah Kekerasan Struktural. Kekerasan ini terbagi dalam kekerasan dalam pendidikan, kekerasan dalam kebudayaan dan kekerasan dalam sistem pemerintahan dan sistem-sistem lain.
Lalu, apa yang dapat dilakukan oleh gereja-gereja ? Salah satu jawabannya ialah Gereja harus berperan lebih aktif untuk memecahkan tembok-tembok sistem yang buruk atau jahat itu.
Lalu…, apakah ini  sudah dibuat oleh gereja-gereja anggota DGD (termasuk GMIM) selama kurun waktu sembilan tahun pencanangan DOV/DMK?    Apakah Gereja-Gereja peduli dengan program ekumenis ini ? Apakah gereja-gereja steril atau bersih dari kekerasan?  Bagaimana dengan kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan anak dan perempuan dan bahkan kekerasan dalam “gereja” ? Jangan-jangan gereja-gereja dalam ajarannya/teologinya karenanya dalam hidup bergereja dan berteologi sedang melakukan kekerasan.
Di tengah gencarnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di luar lembaga keagamaan dalam mempromosikan anti kekerasan dan bahkan melakukan berbagai kegiatan pemberdayaan dan advokasi atau pembelaan bahkan keberpihakan kepada/ bagi korban kekerasan, apakah yang dilakukan oleh organisasi gereja seperti kelompok kategorial Bapa, Ibu, Pemuda, Remaja dan Anak, atau yang berlatar belakang agama/gereja  seperti a.l. Pendidikan Teologi dan GMKI ?

Perjalanan DOV/DMK masih satu tahun lagi. Saatnya kita bertindak mengatasi kekerasan dalam berbagai bentuk dan cara. Jangan biarkan kekerasan struktural atau kekerasan atas nama lembaga menjadi ‘citra’ gereja dan atau lembaga-lembaga gerejawi. Jangan hanya rajin berekumene dalam tataran hadir, dengar, diskusi, bawa hasil tapi tidak diberlakukan dalam dan oleh dirinya sendiri. Satu tahun yang tersisa ini adalah saatnya bertobat, apalagi saat ini gereja-gereja dalam kalendernya berada di mingggu-minggu sengsara.  Bertindak bersama sebagai gerakan bersama semua anggota gereja atau kelompok gerejawi adalah agenda mendesak.
Saatnya berubah bukan hanya karena tema (periodikal) pelayanan gereja-gereja anggota PGI yaitu “Berubahlah oleh Pembaharuan Budimu”, tetapi terutama karena masalah ini adalah masalah kemanusiaan sejati ciptaan Tuhan sebagai Gambar-Nya. 
Sekali lagi : sudahkah atau sedangkah Gereja-Gereja mencari Damai dan Rekonsiliasi agar kekerasan  stop ?
“Ya Tuhan, Dalam Kemurahan-Mu, Baharuilah  Dunia ini”, demikianlah tema Sidang Raya Dewan Gereja-Gereja Se-Dunia yang telah berlangsung di Brasilia pada tanggal 14-23 Februari 2006.  Kiranya tema  ini menjadi doa kita bersama dalam rangka terciptanya kedamaian dan kerukunan dan dihentikanlah kekerasan dalam berbagai bentuknya. Itulah juga yang antara lain mengantar PGI dalam Konferensi Gereja dan Masyarakat VIII di Cipayung pada November 2008 mengangkat tema : Tuhan itu baik kepada semua orang.


                                                                               Tomohon, Minggu Sengsara 5,  2009
    


*  Dekan Fakultas Teologi UKIT.

Bahasa Roh dan Pekabaran Injil

Tribun Manado, 12 Juni 2011 (dicopy)

Kisah Para Rasul 2: 1- 11, I Korintus 14:1-25, Galatia 5:22

Karolina Augustien KaunangDekan Fakultas Teologi UKIT

Salam dalam Kasih Kristus
Terlalu sering kita mendengar orang berkata ‘nah ini/itu bahasa roh’ saat  mendengar ada orang berbicara dan atau berdoa dengan bahasa yang tidak dimengerti bahkan bahasa yang tidak ada dalam kamus manapun. Orang yang berbahasa seperti ini sering dianggap mempunyai karunia roh yang tingkat kerohaniannya lebih tinggi. Apakah benar demikian? Mari kita lihat apa kata Alkitab tentang bahasa roh. Tiga bagian Alkitab yang diangkat dalam renungan ini menjadi dasar  telaaah bersama. Tentu saja dalam waktu dan sarana yang terbatas ini hanya akan ditelaah secara umum. 
Hari Minggu tanggal 12 Juni 2011 ini adalah hari Raya Gerejawi yaitu Pentakosta. Pentakosta adalah kata Yunani “Pentekoste” yang berarti hari yang kelimapuluh. Dalam konteks peristiwa Paskah Yesus Kristus, penentuan hari ini dihitung 50 hari sejak hari raya Paskah atau 10 hari sesudah hari raya Kenaikan Tuhan Yesus ke sorga yang berjarak 40 hari sesudah hari raya Paskah. Tanggal 12 Juni adalah tanggal bersejarah bagi Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) yang menetapkannya sebagai hari Pekabaran Injil (PI) dan Pendidikan Kristen (PK) GMIM. Tahun ini  PI dan PK berusia 180 tahun.
Tahun ini bertepatan dirayakan hari  Pentakosta dan hari ulang tahun PI dan PK GMIM.  Kebertepatan hari ini punya arti tersendiri karena  hakikat dari hari Pentakosta menjadi dasar dari tugas pekabaran Injil dan pendidikan Kristen. Pentakosta juga dikenal sebagai hari lahirnya Gereja di mana Roh Kudus dicurahkan kepada para murid dan semua orang yang hadir dalam peristiwa itu.
 Roh Kudus dikaruniakan kepada para murid untuk berbicara atau bersaksi kepada semua orang yang berkumpul waktu itu. Orang-orang yang berbeda-beda bahasa dapat mendengarkan Firman Tuhan dalam bahasanya sendiri dari orang (para murid Yesus) yang dikenal sebagai orang  Galilea. Dapat kita bayangkan ketercengangan orang banyak waktu itu. Murid-murid yang adalah  orang Galilea itu dapat bersaksi dalam bahasa orang lain a.l. Asia ( ayat 9) dan Arab (ayat 11). Ini luar biasa.
Dari cerita ini, kita tahu bahwa yang disebut bahasa Roh ialah bahasa yang dimengerti oleh para pendengar. Maaf… bukan bahasa komat-kamit yang tidak dimengerti oleh para pendengar.
 Bahasa roh adalah bahasa yang dipakai oleh manusia untuk mengkomunikasikan sesuatu. Bahasa-bahasa di dunia ini adalah pemberian Allah agar di antara manusia dapat saling mengerti, memahami dan menerima kenyataan kepelbagaian. Kepelbagaian itu yang mengayakan kehidupan bersama.
Kekayaan karena kepelbagaian ini mendewasakan setiap orang  untuk siap menghadapi kenyataan apapun tanpa kehilangan jati dirinya yang otentik. Hanya orang dewasa dalam arti menerima dengan aktif kenyataan kepelbagaian ini yang dapat hidup tentram dan damai dengan siapa saja.
Dengan bahasa kita berkomunikasi dan membangun kehidupan bersama. I Korintus 14: 1-25 menyampaikan kepada kita tentang permasalahan di sekitar bahasa roh. Bahasa roh harus ditafsirkan, bahasa roh menggunakan kata-kata yang jelas. Bila tidak ada yang menafsirkan dan kata-kata tidak jelas, maka bahasa roh itu tidak ada faedahnya. 
Bahasa roh itu harus dimengerti oleh para pendengar( Jemaat) agar jemaat dapat dibangun atau untuk membangun jemaat. Bila karena bahasa roh lantas jemaat terpecah atau berpecah-pecah maka itu pertanda bahwa bahasa roh itu bukan bahasa dari Roh Kudus yang dituangkan pada hari Pentakosta. 
Rasul Paulus berucap “Aku mengucap syukur kepada Allah, bahwa aku berkata-kata dengan bahasa roh lebih dari  pada kamu semua. Tetapi dalam pertemuan Jemaat aku lebih suka mengucapkan lima kata yang dapat dimengerti untuk mengajar orang lain juga, dari pada beribu-ribu kata dengan bahasa roh.” (ayat 19-20).
Dengan bahasa yang dimengerti maka Injil Yesus Kristus dapat disebarkan di mana-mana termasuk diperdengarkan di tanah Minahasa oleh para misionaris/zendeling yang datang dari Belanda (Schwarz) dan Jerman (Riedel). Berita Injil atau berita sukacita atau kabar baik disampaikan dalam bahasa yang dimengerti, sehingga hari demi hari banyak orang menjadi percaya kepada Yesus Kristus.
Pertanyaan kita  ialah apakah bahasa yang dipakai oleh GMIM sekarang adalah untuk membangun Jemaat? Apakah komunikasi di antara warga gereja komunikatif? Apakah kalimat dalam tata ibadah, dalam surat-surat keputusan, dalam khotbah, dalam pembinaan, dalam pertemuan adalah bermanfaat untuk membangun persekutuan jemaat? Kalau di antara warga jemaat saja sudah tidak saling mengerti, memahami dan menerima, bagaimana dengan  warga publik di sekitar kita? Kalau GMIM dalam sejarahnya menjadi pelopor dalam pendirian sekolah-sekolah mulai TK sampai Peruruan Tinggi, lalu bagaimana kondisi pendidikan  ini sekarang? 

Seratus delapan puluh tahun PI dan PK GMIM adalah momentum penting untuk berintrospeksi dan bertindak bersama tentang hakikat menggereja dalam misi yang holistik. Saat-saat ini adalah saat untuk bertanya apakah Roh Kudus ada di antara dan bersama kita? Apakah buah Roh (Galatia 5:22) nampak dalam bergereja ? Untuk itu saya mengajak kita berdoa sebagaimana pernah menjadi tema Sidang Raya PGI yaitu “Ya Roh Kudus, baharuilah dan persatukanlah kami.” Amin. (*)

Senin, 01 September 2014

Sekularisasi dalam Wacana

SEKULARISASI DALAM WACANA *
Karolina Augustien Kaunang

Sekularisasi terlalu sering diidentikkan dengan sekularisme, westernisasi, kekristenan bahkan atheisme. Sekularisasi menjadi bahan pertentangan dalam masyarakat beragama. Ada yang menerimanya sebagai suatu keharusan di jaman modern bahkan pasca modern ini, ada pula yang menolaknya sebagai arus pengkafiran yang menolak agama dan spiritualitas.  Ada pula yang menentangnya secara membabi buta dan fanatik, ada yang memujinya tanpa mengerti baik pokok maupun segala akibatnya. Demikian P.A.Heuken menulis “Kata Pengantar Sekularisasi : Bahaya atau Berkat” dalam buku Colin Williams : Iman Kristen dalam Abad Sekulir. Adanya penerimaan dan penolakan di atas mempengaruhi kehidupan beriman secara pibadi maupun komunitas. Chris Hartono menulis bahwa terdapat jemaat yang pietis dan jemaat yang sekuler  sama sekali.
Etimologi
Sekularisasi berasal dari kata Latin “saeculum” yang berarti “dari zaman ini”, atau “berhubungan dengan dunia ini”. Saeculum adalah sebuah kata menerangkan waktu, menunjukkan dunia dalam segi waktunya. Kata Latin lainnya untuk dunia ialah “mundus” yakni suatu kata yang menerangkan ruang, menunjukkan dunia dalam segi ruangnya, dunia ruang. Dalam bahasa Yunani, untuk saeculum dipakai kata “aion” yang berarti zaman atau periode, satu masa. Sedangkan untuk kata mundus dipakai kata “kosmos” yang berarti alam semesta.
Pengertian sekularisasi sangat berkaitan dengan pandangan orang Yunani dan orang Yahudi tentang dunia.Orang Yunani mengerti dunia pertama-tama sebagai suatu tempat, suatu ruang. Gambaran tentang hidup dan dunia ini disusunnya menurut ciri ruang secara bertingkat seperti dunia ini, dunia akhirat atau sorga dan segala yang sorgawi. Kebenaran dan kenyataan yang sesungguhnya tidak mengenal waktu. Sedangkan orang Yahudi melihat dan mengerti dunia dari segi waktu. Hidup di dunia ini dimengertinya atas dasar peristiwa-peristiwa yang diimaninya sebagai sesuatu yang benar-benar terjadi pada suatu waktu dan tempat tertentu. Dalam pemahaman ini, dunia tidak berada dalam keadaan statis, melainkan senantiasa menjadi terus menerus, bergerak, dinamis. Bukan saja dunia ini berada dalam sejarah, tetapi dunia ini juga adalah sejarah itu sendiri. Pengertian orang Yahudi ini diungkapkan dalam satu kata Ibrani “olam”. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa baik saeculum maupun mundus, baik aion maupun kosmos merupakan dua pasangan kata yang tidak dapat dipisahkan dalam pembicaraan pokok sekularisasi.

Sekularisasi dalam Gereja
Gereja pada masa sebelum aufklarung (pencerahan) memandang teologi sebagai ‘regina scientiarum’ ( ratu segala ilmu), di mana semua ilmu yang lain bertitik tolak dari pokok-pokok pemikiran yang diberikan oleh teologi. Itu berarti seluruh pandangan tentang manusia dan dunia berada dalam dominasi teologi. Teologi yang menentukan segala-galanya. Dalam suasana yang demikian, terdengarlah suara-suara seperti ‘cogito, ergo sum’ (aku berpikir, karena itu aku ada) oleh Rene Descartes (1596-1650), ‘sapere aude’ (beranilah menjadi bijaksana) oleh Immanuel Kant (1724-1804). Suara-suara ini merupakan ungkapan keyakinan bahwa manusia, orang per orang, harus memanfaatkan kemampuannya dan akalnya untuk menyelidiki dan mengerti dunia ini. Suara pemberontakan untuk memperjuangkan kemerdekaan bagi yang sekuler dari yang keramat, suatu pengumuman perang melawan sikap ‘religius’ yang menguasai hidup manusia dan dunia ini. Dengan pemberontakan ini, mulailah ilmu-ilmu pengetahuan terlepas dari dominasi teologi.
Timbulnya masa Pencerahan dilatarbelakangi oleh Renaissance pada abad XV sebagai suatu usaha untuk memberi tempat kepada manusia untuk berdiri sendiri dan tidak bergantung pada kuasa-kuasa lain di luar dirinya sendiri. Juga  Reformasi pada abad XVI yang atas nama Injil menempatkan Alkitab sebagai yang berdiri sendiri, tidak sejajar dengan tradisi; Alkitab memiliki otoritas sendiri dalam gereja. Jadi apa yang terjadi dengan Copernicus (1473-1543), Galileo (1574-1642) dan Johan Kepler (1571-1630) merupakan akibat dari rentetan pemikiran ketiga zaman ini : Renaissance, Reformasi dan Aufklarung.
Selanjutnya, pada abad XVII/XVIII sampai XIX, rasio menjadi dasar pengukur atas ciptaan, di mana sebelumnya Alkitab dipandang sebagai kaidah  pengukur atas ciptaan. Abad ini disebut abad Rationalisme. Konfrontasi iman dan akal budi mulai secara terbuka. Auguste Comte (1798-1857) membagi manusia dalam tiga tahap perkembangan : teologis, metafisis dan positive (ilmiah/scientific). Agama ditempatkan sebagai perkembangan yang sudah lalu. Charles Darwin (1809-1882) mengemukakan suatu teori yang menyatakan bahwa asal semua makhluk hidup adalah dari makhluk yang lebih sederhana dan berkembang secara evolusi dalam jangka waktu yang panjang sekali ke jenis makhluk yang lebih sempurna yaitu manusia. Jadi manusia adalah puncak perkembangan tersebut. Sigmund Freud (1856-1939) muncul dengan teori analisis atas jiwa manusia yang semula dianggap ‘urusan Tuhan’. Ia mengatakan ‘agama adalah ilusi manusia belaka, dan agama merupakan obyek pelarian kejiwaan’. Berturut-turut muncul Karl Marx (1818-1883) dan Frederich Engels (1820-1895) sebagai bapa-bapa materialisme. Ludwig Feuerbach (1808-1872) mengganti konsep Allah menjadi konsep alam, dan alam adalah dasar keberadaan manusia. Akhirnya Friedrich Nietzche (1844-1900), anak seorang Pendeta, mencetuskan ide “God is Dead”, karena tidak ada Allah, manusia harus mengambil keputusan bagi dirinya sendiri. Abad-abad ini merupakan puncak bangunnya ateisme dan agnostisisme.
Apa yang dicapai pada abad XVIII/XIX terus berkembang. Pada abad XX semua teori sebelumnya ditinjau kembali. Teori-teori yang menggoncangkan Alkitab, sekarang digoncang oleh ilmu pengetahuan itu sendiri.   Perkembangan pemikiran dan gerakan-gerakan yang menyertainya telah membawa perubahan di kalangan para teolog. Sarjana-sarjana Kristen mulai membela Alkitab dengan cara-cara ilmu pengetahuan, seperti antara lain Rudolf Bultmann yang mengemukakan teori ‘entmythologisierung/demythologizing’, Paul Tillich yang mengemukakan “Teologi yang Menjawab” dan “Metode Korelasi”. Dua teolog ini berteologi pada jamannya, dalam konteks rasionalisme. Mereka berusaha menjelaskan ‘kebenaran’ dalam Alkitab dengan cara-cara ilmu pengetahuan. Perkembangan terkini dapat kita temui dalam kerja berteologi di sekolah/lembaga pendidikan telogi. Berbagai pendekatan ilmu pengetahuan digunakan dalam pembelajaran teologi.
Teologi tentang Sekularisasi
Pada kesempatan ini, hanya disajikan pandangan dua teolog yaitu Karl Barth, dan  Harvey Cox. Dengan latar belakang konteks berteologi dan bergereja pada masanya masing-masing, mereka menulis pandangannya berikut ini :
Karl Barth
        Barth adalah teolog pertama yang memulai kritiknya terhadap agama. Agama merupakan usaha manusia menjangkau Allah melalui upacara-upacara ibadat. Agama berlawanan dnegan ‘iman’ yang berasal dari Allah, yaitu usaha Allah mendekati manusia.  Tentang dia, Bonhoeffer berkata bahwa Barth “menurunkan Allah Yesus Kristus ke medan perjuangan melawan agama, dan pneuma (roh) melawan sarx (daging)”. Allah yang bertindak dalam dunia tidak tergantung dan tidak terikat oleh suatu apapun yang ada di dalam dunia ini, termasuk agama.  Pandangannya ini didasarkan pada Alkitab, di mana ada suatu perjuangan hebat antara iman melawan agama, yang mencapai puncaknya dan penyelesaiannya di dalam Kristus. Pendobrakan berhala Israel (=agama), bertujuan supaya manusia dapat memasuki iman yang murni dengan Allah yang hidup. Manusia hanya dapat bebas dari agama, bila memandang  Allah sebagai “yang-lain-sama-sekali”, yang tidak diurus oleh manusia lewat usaha-usaha keagamaannya. Karena itulah, maka salah satu pandangan Barth disebut “religion as umbelief”. Pola pemikiran ini dikenakan juga pada agama Kristen.
       Penyataan Allah di dalam  Yesus Kristus (inkarnasi) berarti kritik. Kritik terhadap segala usaha dari pihak manusia untuk sampai kepada Allah. Penyataan ini merupakan pernyataan sifat sekulirnya Injil. Allah yang transenden menjumpai manusia di tengah-tengah kehidupannya sebagai Tuhannnya. Transendensi Allah bukanlah transendensi yang tidak berpengapa dengan manusia.
Harvey Cox
        Cox dalam bukunya The Secular City mencatat tiga dimensi sekularisasi yang bersumber dari Alkitab, yaitu :
1.Dimensi Penciptaan
       Penciptaan sebagai salah satu komponen dasar sekularisasi adalah suatu pembebasan alam dari unsur-unsur ilahi. Manusia pra-sekuler hidup di hutan-hutan yang penuh dengan roh-roh dan kuasa gaib. Manusia menjadi satu dengan kosmos, Sejarah disejajarkan dengan kosmologia, Masyarakat disejajarkan dengan alam, waktu dan ruang. Baik dewa maupun manusia adalah bagian dari alam. Dengan berita penciptaan, maka pandangan manusia pra-sekuler ditantang. Alam dipisahkan dari Allah, manusia dari alam. Matahari, bulan dan bintang-bintang tidak lagi dianggap sebagai makhluk setengah ilahi, tetapi adalah ciptaan Allah untuk menerangi dunia bagi manusia. Susunan kekerabatan menjadi linear dan historis, bukan lagi kosmologia. Kepada manusia diserahkan tanggungjawab untuk menaklukan dunia, dan pemjadi penguasa atas makhluk lainnya. Ia harus melihat kepada Allah yang menyediakan seluruh alam ini untuk dimanfaatkan. Pelepasan dari yang sacral ini mengisyaratkan perkembangan ilmu pengetahuan alam, dan terjadinya pergeseran dari kekangan-kekangan religious tradisional kepada perubahan ilmiah dan teknologis.
2. Dimensi Eksodus sebagai Desakralisasi Politik
        Bagi orang Ibrani, YHWH berbicara melalui peristiwa sejarah yaitu pembebasan dari tanah Mesir, bukan melalui gejala-gejala alam. Pembebasan ini merupakan suatu peristiwa perubahan sosial. Eksodus adalah  suatu tindakan melawan monarkhi yaitu pembebasan dari suatu tata politik sacral dimana kerajaan berdasar pada agama. YHWH selalu dan sennatiasa membuat eksodus baru.
3. Dimensi Perjanjian Sinai sebagai Dekonsentrasi Nilai-nilai
       Orang modern sadar bahwa pandangannya relative dan ditentukan oleh situasi tertentu. Nilai-nilai manusia sekuler telah didekonsentrasikan, bukan lagi ungkapan langsung dari kehendak ilahi. Bagi manusia sekuler, symbol-simbil yang dengannya ia melihat dunia, dan nilai-nilai yang dengannya ia membuat keputusan adalah produk dari suatu sejarah tertentu. Coraknya terbatas dan tidak menyeluruh. Relativisasi nilai-nilai yang merupakan suatu dimensi integral dari sekularisasi mendapatkan akarnya pada setiap larangan terhadap pemujaan berhala. Larangan ini adalah permulaan penolakan tanpa kompromi dari setiap peniruan ilahi dalam Perjanjian Lama. Dilarang menyembah suatu buatan tangan manusia. YHWH adalah satu-satunya yang kudus dari Allah, dan tidak mungkin berasal dari buatan tangan manusia. Di sini dewa-dewa dan nilai-nilai ditelativiser.  Penolakan mutlak terhadap penyembahan berhala dan orang suci, memberikan dasar bagi suatu relativisme yang konstruktif.
       Suatu bahaya dari relativisasi ialah dapat mengarah pada anarkhisme etis dan nihilisme metafisik. Relativisasi nilai-nilai tidaklah memusnahkan dasar-dasar yang ada pada manusia. Untuk itu, pertama-tama dibutuhkan kedewasaan yang penuh. Itu berarti semua manusia harus terikat dalam proses sekularisasi.
Penutup
Pada abad XXI ini, perkembangan sekularisasi di bidang agama pada umumnya dan gereja-gereja pada khususnya, termasuk dalam pendidikan tinggi teologi, mau atau tidak mau, siap atau tidak siap, kita berhadapan dengan dampaknya baik positif maupun negatif.
1.Sekularisasi sebagai suatu proses sejarah khususnya proses berpikir yang terarah pada prilaku manusia dalam kehidupan beragama, bergereja, menjadi kesempatan sekaligus tantangan beriman di masa kini. Lebih-lebih lagi  tantangan bagi dunia pendidikan tinggi teologi. Pendidikan tinggi teologi sebagai ‘dapur gereja-gereja’ bertugas untuk mengkritisi kembali berbagai ajaran gereja yang tidak mengantarnya pada Allah, yang peduli dengan keselamatan semua ciptaan-Nya.
 2. Sekularisasi bukan tujuan. Ia tidak membawa keselamatan bagi manusia, hanya Yesus Kristus. Jangan-jangan sekularisasi menjadi suatu agama baru dengan sekularisme sebagai berhalanya. Baik berhala lama dan berhala modern menjadi obyek dari proses sekularisasi dan mencegah sekularisme.
3. Gereja-gereja sebagai yang a.l. menjalankan misi-Nya ‘menjadi daging dan tinggal di antara kita’ hendaknya menjalankannya dengan kreatif dan kontekstual. Gereja-gereja terus berbenah diri dalam misinya di dunia, yang pada satu pihak berhadapan dengan pandangan eksklusif, dan pandangan inklusif bahkan pluralis di pihak lain.

Ucapan Selamat
Selamat Hari Ulang Tahun ke-75 buat dosenku, guru besar, Pdt.Prof.Dr.J.A.B.Jongeneel. Selamat juga buat isteri, Ibu Magritha B. Jongeneel-Touw serta anak-anak Christian dan Michael. Saya -mengenal keluarga ini sewaktu mahasiswa Fakultas Teologi UKIT (1976-1980/1981). Semoga Prof. senantiasa dikaruniai kesehatan dan kemampuan untuk terus berkarya dalam gereja dan dunia pendidikan tinggi teologi, baik di Belanda maupun di Indonesia. Saya selalu mengingat bahwa saya memilih konsentrasi studi saya di bidang Teologi Sistematika, karena saya terkesan dengan pengajaran mata-mata kuliah Teologi Sistematika I sampai IV yang diampu oleh Prof. Karena itu, maka pada  penulisan skripsi Sarjana Muda yang berjudul “ Kyrie Eleison” (tahun 1979), dan pada penulisan thesis Sarjana yang berjudul “Sekularisasi. Suatu Studi tentang Pandangan Beberapa Theolog Barat, Pengaruh Sekularisasi di Indonesia dan Bagaimana Seharusnya Gereja-gereja di Indonesia”, (Desember 1981), saya mendapat bimbingan dari Sang Jubilaris. Yang sangat berkesan, selama proses penulisan thesis, kami lakukan dalam cara surat menyurat melalui pos udara. Sebab waktu itu, ‘Mner’ Jongeneel (panggilan kami bagi dosen laki-laki waktu itu) dan keluarga telah kembali ke Belanda. Teologi Sistematika dan Sejarah Gereja sangatlah berkaitan. Untuk itu, terima kasih kepada ibu Magritha yang mengampu mata kuliah Sejarah Gereja Umum 1 dan 2, Sejarah Gereja Asia (SGA).  Terima kasih pula saya haturkan, karena saya mendapat kepercayaan untuk mempersiapkan penulisan buku Penghormatan 75 Tahun ini. Sekali lagi, terimalah ucapan selamat serta harapan dalam bahasa daerah Minahasa dari saya dan keluarga Kapahang-Kaunang : “Pakatuan wo Pakalawiren” (Semoga Panjang umur dan Sehat Sejahtera selalu).
Daftar Bacaan
Cox, Harvey, The Secular City. New York: The Maxmillan Co., 1965
Hartono, Chris, Memahami dan Menghayati Kehidupan Jemaat Sekuler. Jakarta : BPK Gunung Mulia, 1977
Herlianto, Alkitab dan Ilmu Pengetahuan. Jakarta : BPK Gunung Mulia, 1978
Jongeneel, J.A.B., Catatan Kuliah Sistematika  di Fakultas Theologia UKIT, 1978
Melihat Tanda-Tanda Jaman. Laporan Konperensi Gereja dan Masyarakat. Jakarta : BPK Gunung Mulia,1976
Oranye, L. Sejarah Ringkas Theologia Abad XX. Jakarta : BPK Gunung Mulia, 1975
Tillich, Paul, Systematic Theology I. Chicago: The University of Chicago Press, 1964
---------------, Systematic Theology III. Chicago: The University of Chicagi o Press, 1964
Tinsley, E.J., Modern Theology I , Karl Barth. London : Epworth Press, 1973
---------------, Modern Theology 2, Rudolf Bultmann. London :Epwotrh Press, 1973
Williams, Colin, Iman Kristen dalam Abad Sekulir. Yogyakarta-Jakarta : Kanisius-BPK Gunung Mulia, 1975
Van Leeuwen, A. Th, Christianity  in World History. London : Edinburg House Press, 1964

*Dikutip dari thesis Sarjana Teologi yang berjudul “Sekularisasi. Suatu Studi tentang Pandangan Beberapa Theolog Barat, Pengaruh Sekularisasi di Indonesia dan Bagaimana Seharusnya Gereja-gereja di Indonesia”, Desember 1981. Judul ini dipilih atas arahan dari Pdt.Prof.Dr.Jan A.B.Jongeneel sejak menjadi dosen di Fakultas Teologi UKIT, dan dilanjutkan dengan saran-saran melalui surat menyurat saat Profesor Jongeneel sudah kembali ke negeri Belanda dan melayani sebagai Pendeta Jemaat di Leiden. Yang baru dalam tulisan ini adalah bagian Penutup. Dimuat dalam buku Ziarah dalam Misi, Penghormatan 75 Tahun Pdt.Prof.Dr. Jan Arie Bastaan Jongeneel, SH,  Disunting oleh Karolina Augustien Kaunang. Tomohon : UKIT Press, 2014